SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / Selamat Menunaikan Ibadah PUASA Ramadhan 1443H …
  • 1 tahun yang lalu / Semoga keihlasan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari …
  • 1 tahun yang lalu / Pemerintah Kota Bekasi dan DKM Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah 1443H dan HUT RI ke-76.
WAKTU :

PPKM Level 3 Kota Bekasi, 8 – 14 Februari 2022

PENGUMUMAN : Rabu, 2 Feb 2022

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Kepada seluruh pengurus DKM Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi, Bersama ini kami sampaikan perihal  Implementasi PPKM Darurat pada Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, sebagai berikut :

1. Dalam Melakukan Kegiatan Peribadatan Keagaman berjamaah selama Penerapan PPKM Level maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat;

2. Melakukan Penerapan Protokol Kesehatan dan aktivitas edukasi sebagai berikut : a. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang; b. Penerapan Kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara yang baik, durasi, dan jarak interaksi untuk meminimalir risiko penularan dalam beraktivitas, c. Menyosialisasikan berbagai petunjuk visual dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, d. Menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan 5M secara Ketat, e. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah, f. g. Melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan secara rutin.

3. Menyampaikan Informasi dan Himbauan kepada masyarakat terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) melalui War-war (Woro-woro) pada Rumah Ibadah (Mushola, Masjid, Geraja, Vihara, Pura, Klenteng) dengan mengunduh Audio sebagai kelengkapan di halaman website: https://bit.ly/3GJWSXL.

Demikian, terimaksih.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

SebelumnyaDistribusi Zakat Fitrah & Maal pada Ramadhan 1442H